Perkembangan Islam di Era Modern
Pendidikan
Islam adalah sebuah sarana untuk menyiapkan masyarakat muslim yang
benar-benar mengerti tentang Islam. Maka, seorang pendidik mempunyai
kewajiban untuk menyampaikan ilmu yang dimilikinya kepada anak didik.
Pendidikan Islam berbeda dengan pendidikan lainnya, dalam Pendidikan
Islam hanya berpusat pada nilai – nilai keislaman, terbentuknya akhlak
seseorang dan ketaatan kepada Allah.
Di Indonesia sendiri, mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Islam dan terbanyak di dunia. Tetapi banyaknya pemeluk agama Islam tersebut tidak cukup memiliki kekuatan. Jumlah tersebut tidak di dukung dengan adanya kualitas, kekompakan dan loyalitas antar umat Muslim. Karena mereka masih berfokus dengan urusannya sendiri dan mereka juga berkutat untuk memperkaya dirinya maupun anggotanya tanpa memikirkan kesejahteraan umat Muslim lainnya. Bahkan ada juga umat Muslim yang berani korupsi demi menambah kekayaannya.
Saat ini Pendidikan Islam sendiri berfungsi untuk landasan dan sarana untuk membentuk moralitas umat Muslim di masa depan. Moralitas pada masa depan sangatlah penting, agar tidak terjadi kekacauan yang nantinya akan merusak martabat bangsa.
Seiring perjalanan sejarah, pendidikan Islam dari tahun ke tahun semakin mengalami perkembangan. Apalagi setelah muncul dua organisasi besar Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama (NU). Kedua organisasi ini bergerak dalam bidang dakwah melalui pendidikan, ada yang dengan sistem klasik dan ada yang modern. Walaupun jalan yang ditempuh oleh kedua organisasi ini dalam mengembangkan pendidikan Islam berbeda, akan tetapi tetap tujuan utamanya sama, yaitu sama-sama ingin menjadikan Islam tetap berkembang di Indonesia melalui cara-cara yang menurut masing-masing biasa dilakukan.
Di zaman modern ( abad ke-19 sampai dengan sekarang ) hubungan Islam dengan dunia Eropa dan Barat terjadi lagi. Pada zaman ini timbul kesadaran dari umat Islam untuk membangun kembali kejayaannya dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan peradaban melalui berbagai lembaga pendidikan, pengkajian, dan penelitian. Umat Islam mulai mempelajari berbagai kemajuan yang dicapai oleh Eropa dan Barat, dengan alasan bahwa apa yang dipelajari dari Eropa dan Barat itu sesungguhnya mengambil kembali apa yang dahulu dimiliki umat Islam.
Modernitas sendiri berasal dari perkataan “modern” yang berarti segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan masa kini. Lawan dari modern adalah kuno, yaitu segala sesuatu yang berkaitan dengan masa lampau. Jadi modernitas adalah suatu pandangan dan sikap hidup dalam menghadapi kehidupan masa kini.
Untuk mengikuti perkembangan itu, maka pendidikan Islam harus diarahkan pada kebutuhan perubahan masyarakat modern. Pendidikan Islam perlu didesain untuk menjawab tantangan perubahan zaman tersebut, baik pada sisi konsepnya, kurikulum, kualitas sumberdaya insaninya, lembaga-lembaga dan organisasinya, serta mengkonstruksinya agar dapat relevan dengan perubahan masyarakat .
Akan tetapi dalam menghadapi masalah tersebut, Pendidikan Islam belum mampu menempatkan dirinya pada posisi yang strategis. Dampaknya umat Islam sampai sekarang belum bisa berharap banyak akan munculnya nuansa kreasi baru dan inovasi – inovasi ‘spektakuler’ yang dihasilkan dari lembaga pendidikan Islam.
Seorang Muslim yang memahami karakteristik kehidupan modern diharapkan dapat melaksanakan ajaran agamanya tanpa dihantui rasa cemas, takut, gusar, gelisah, atau perasaan bersalah sehingga tidak memunculkan sikap fundamentalis eksklusif. Modernitas tidak perlu dihindari karena pada dasarnya tidak bisa dipungkiri bahwa modernisasi memiliki peluang sekaligus tantangan bagi kemajuan agama Islam.
Tantangan pendidikan Islam di zaman modern ini menurut Daniel Bell saat ini keadaan dunia ditandai oleh lima kecenderungan yaitu :
1) Kecenderungan integrasi ekonomi yang menyebabkan terjadinya persaingan bebas dalam dunia pendidikan.
Karena menurut mereka, dunia pendidikan juga termasuk diperdagangkan , maka dunia pendidikan saat ini juga dihadapkan pada logika bisnis. Munculnya konsep pendidikan yang berbasis pada sistem dan infrastruktur , manajemen berbasis mutu terpadu (Total Quality Management / TQM) , Inter –preneur University dan lahirnya Undang – Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) tidak lain, karena menempatkan pendidikan sebagai komoditas yang diperdagangkan. Penyelenggaraan pendidikan saat ini tidak hanya ditujukan untuk mencerdaskan bangsa , memberdayakan manusia atau mencetak manusia yang saleh, melainkan untuk menghasilkan manusia-manusia yang Economic minded, dan penyelenggaraannya untuk mendapatkan keuntungan material.
2) Kecenderungan fragmentasi politik yang menyebabkan terjadinya peningkatan tuntutan dan harapan dari masyarakat. Kecenderungan ini terlihat dari adanya pengelolaan manajemen pendidikan yang berbasis sekolah (school based management), pemberian peluang kepada komite atau majelis sekolah / madrasah untuk ikut dalam perumusan kebijakan dan program pendidikan, pelayanan proses belajar mengajar yang lebih memberikan peluang dan kebebasan kepada peserta didik, yaitu model belajar mengajar yang partisipatif, aktif, inovatif, kreaatif, efektif dan menyenangkan.
3) Kecenderungan penggunaan teknologi canggih (sofisticated technology) khususnya Teknologi Komunikasi dan Informasi (TKI) seperti komputer. Kehadiran TKI ini menyebabkan terjadinya tuntutan dari masyarakat untuk mendapatkan pelayanan cepat, transparan, tidak dibatasi waktu dan tempat. Teknologi canggih ini juga telah masuk ke dalam dunia pendidikan , seperti pelayanan administrasi pendidikan, keuangan, proses belajar mengajar. Melalui TKI ini para peserta didik atau mahasiswa dapat melakukan pendaftaran kuliah atau mengikuti kegiatan belajar dari jarak jauh (distance-learning). Sementara itu , peran dan fungsi tenaga pendidik juga bergeser menjadi semaacam fasilitator, katalisator, motivator, dan dinamisator. Peran pendidikan saat ini tidak lagi sebagai satu-satunya sumber pengetahuan (agent og knowledge). Keadaan ini pada gilirannya mengharuskan adanya model pengelolaan pendidikan yang berbasis Teknologi Komunikasi dan Informasi (TKI).
4) Kecenderungan interdependency (kesalingtergantungan), yaitu suatu keadaan dimana seseorang baru dapat memenuhi kebutuhannya apabila dibantu oleh orang lain. Ketergantungan ini juga terjadi di dunia pendidikan, adanya badan akreditasi pendidikan baik pada tingkat nasional maupun internasional, selain dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pendidikan, juga menunjukkan ketergantungan lembaga pendidikan terhaadap pengakuan dari pihak eksternal. Demikian pula munculnya tuntutan dari masyarakat agar peserta didik memiliki ketrampilan dan pengalaman praktis, menyebabkan dunia pendidikan membutuhkan atau tergantung pada peralatan praktikum dan magang. Selanjutnya, kebutuhan lulusan pendidikan terhadap lapangan pekerjaannya, menyebabkan ia bergantung kepada kalangan pengguna lulusan.
5) Kecenderungan munculnya penjajahan baru dalam bidang kebudayaan (new colonization in culture) yang mengakibatkan terjadinya pola pikir (mindset) masyarakat pengguna pendidikan, yaitu dari semula mereka belajar dalam rangka meningkatkan kemampuan intelektual, moral, fisik dan psikisnya, berubah menjadi belajar untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang besar. Tidak hanya itu, kecenderungan penjajahan baru dalam bidang kebudayaan juga telah menyebabkan munculnya budaya pop atau budaya urban, yaitu budaya yang serba hedonistik, materialistik, rasional, ingin serba cepat, praktis, pragmatis dan instan. Kecenderungan budaya yang demikian itu menyebabkan ajaran agama yang bersifat normatif dan menjanjikan masa depan yang baik (diakhirat) kurang diminati. Mereka menuntut ajaran agama yang sesuai dengan budaya urban. Dalam demikian , tidak mengherankan jika mata pelajaran agama yang disajikan secara normatif dan konvensional menjadi tidak menarik dan ketinggalan zaman. Keadaan ini mengharuskan para guru atau ahli agama untuk melakukan reformulasi, reaktualisasi, dan kontekstualisasi terhadap ajaran agama, sehingga ajaran agama tersebut akan terasa efektif dan transformatif.
Sumber:
https://inggiputri20.wordpress.com/2015/05/25/perkembangan-pendidikan-islam-di-era-modern/
perkembanganislameramodern.blogspot.com
Kunjungi juga web kami di www.aladdinkarpet.com yang menjual berbagai produk Karpet Masjid dan Harga Karpet Masjid di Yogyakarta
Di Indonesia sendiri, mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Islam dan terbanyak di dunia. Tetapi banyaknya pemeluk agama Islam tersebut tidak cukup memiliki kekuatan. Jumlah tersebut tidak di dukung dengan adanya kualitas, kekompakan dan loyalitas antar umat Muslim. Karena mereka masih berfokus dengan urusannya sendiri dan mereka juga berkutat untuk memperkaya dirinya maupun anggotanya tanpa memikirkan kesejahteraan umat Muslim lainnya. Bahkan ada juga umat Muslim yang berani korupsi demi menambah kekayaannya.
Saat ini Pendidikan Islam sendiri berfungsi untuk landasan dan sarana untuk membentuk moralitas umat Muslim di masa depan. Moralitas pada masa depan sangatlah penting, agar tidak terjadi kekacauan yang nantinya akan merusak martabat bangsa.
Seiring perjalanan sejarah, pendidikan Islam dari tahun ke tahun semakin mengalami perkembangan. Apalagi setelah muncul dua organisasi besar Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama (NU). Kedua organisasi ini bergerak dalam bidang dakwah melalui pendidikan, ada yang dengan sistem klasik dan ada yang modern. Walaupun jalan yang ditempuh oleh kedua organisasi ini dalam mengembangkan pendidikan Islam berbeda, akan tetapi tetap tujuan utamanya sama, yaitu sama-sama ingin menjadikan Islam tetap berkembang di Indonesia melalui cara-cara yang menurut masing-masing biasa dilakukan.
Di zaman modern ( abad ke-19 sampai dengan sekarang ) hubungan Islam dengan dunia Eropa dan Barat terjadi lagi. Pada zaman ini timbul kesadaran dari umat Islam untuk membangun kembali kejayaannya dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan peradaban melalui berbagai lembaga pendidikan, pengkajian, dan penelitian. Umat Islam mulai mempelajari berbagai kemajuan yang dicapai oleh Eropa dan Barat, dengan alasan bahwa apa yang dipelajari dari Eropa dan Barat itu sesungguhnya mengambil kembali apa yang dahulu dimiliki umat Islam.
Modernitas sendiri berasal dari perkataan “modern” yang berarti segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan masa kini. Lawan dari modern adalah kuno, yaitu segala sesuatu yang berkaitan dengan masa lampau. Jadi modernitas adalah suatu pandangan dan sikap hidup dalam menghadapi kehidupan masa kini.
Untuk mengikuti perkembangan itu, maka pendidikan Islam harus diarahkan pada kebutuhan perubahan masyarakat modern. Pendidikan Islam perlu didesain untuk menjawab tantangan perubahan zaman tersebut, baik pada sisi konsepnya, kurikulum, kualitas sumberdaya insaninya, lembaga-lembaga dan organisasinya, serta mengkonstruksinya agar dapat relevan dengan perubahan masyarakat .
Akan tetapi dalam menghadapi masalah tersebut, Pendidikan Islam belum mampu menempatkan dirinya pada posisi yang strategis. Dampaknya umat Islam sampai sekarang belum bisa berharap banyak akan munculnya nuansa kreasi baru dan inovasi – inovasi ‘spektakuler’ yang dihasilkan dari lembaga pendidikan Islam.
Seorang Muslim yang memahami karakteristik kehidupan modern diharapkan dapat melaksanakan ajaran agamanya tanpa dihantui rasa cemas, takut, gusar, gelisah, atau perasaan bersalah sehingga tidak memunculkan sikap fundamentalis eksklusif. Modernitas tidak perlu dihindari karena pada dasarnya tidak bisa dipungkiri bahwa modernisasi memiliki peluang sekaligus tantangan bagi kemajuan agama Islam.
Tantangan pendidikan Islam di zaman modern ini menurut Daniel Bell saat ini keadaan dunia ditandai oleh lima kecenderungan yaitu :
1) Kecenderungan integrasi ekonomi yang menyebabkan terjadinya persaingan bebas dalam dunia pendidikan.
Karena menurut mereka, dunia pendidikan juga termasuk diperdagangkan , maka dunia pendidikan saat ini juga dihadapkan pada logika bisnis. Munculnya konsep pendidikan yang berbasis pada sistem dan infrastruktur , manajemen berbasis mutu terpadu (Total Quality Management / TQM) , Inter –preneur University dan lahirnya Undang – Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) tidak lain, karena menempatkan pendidikan sebagai komoditas yang diperdagangkan. Penyelenggaraan pendidikan saat ini tidak hanya ditujukan untuk mencerdaskan bangsa , memberdayakan manusia atau mencetak manusia yang saleh, melainkan untuk menghasilkan manusia-manusia yang Economic minded, dan penyelenggaraannya untuk mendapatkan keuntungan material.
2) Kecenderungan fragmentasi politik yang menyebabkan terjadinya peningkatan tuntutan dan harapan dari masyarakat. Kecenderungan ini terlihat dari adanya pengelolaan manajemen pendidikan yang berbasis sekolah (school based management), pemberian peluang kepada komite atau majelis sekolah / madrasah untuk ikut dalam perumusan kebijakan dan program pendidikan, pelayanan proses belajar mengajar yang lebih memberikan peluang dan kebebasan kepada peserta didik, yaitu model belajar mengajar yang partisipatif, aktif, inovatif, kreaatif, efektif dan menyenangkan.
3) Kecenderungan penggunaan teknologi canggih (sofisticated technology) khususnya Teknologi Komunikasi dan Informasi (TKI) seperti komputer. Kehadiran TKI ini menyebabkan terjadinya tuntutan dari masyarakat untuk mendapatkan pelayanan cepat, transparan, tidak dibatasi waktu dan tempat. Teknologi canggih ini juga telah masuk ke dalam dunia pendidikan , seperti pelayanan administrasi pendidikan, keuangan, proses belajar mengajar. Melalui TKI ini para peserta didik atau mahasiswa dapat melakukan pendaftaran kuliah atau mengikuti kegiatan belajar dari jarak jauh (distance-learning). Sementara itu , peran dan fungsi tenaga pendidik juga bergeser menjadi semaacam fasilitator, katalisator, motivator, dan dinamisator. Peran pendidikan saat ini tidak lagi sebagai satu-satunya sumber pengetahuan (agent og knowledge). Keadaan ini pada gilirannya mengharuskan adanya model pengelolaan pendidikan yang berbasis Teknologi Komunikasi dan Informasi (TKI).
4) Kecenderungan interdependency (kesalingtergantungan), yaitu suatu keadaan dimana seseorang baru dapat memenuhi kebutuhannya apabila dibantu oleh orang lain. Ketergantungan ini juga terjadi di dunia pendidikan, adanya badan akreditasi pendidikan baik pada tingkat nasional maupun internasional, selain dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pendidikan, juga menunjukkan ketergantungan lembaga pendidikan terhaadap pengakuan dari pihak eksternal. Demikian pula munculnya tuntutan dari masyarakat agar peserta didik memiliki ketrampilan dan pengalaman praktis, menyebabkan dunia pendidikan membutuhkan atau tergantung pada peralatan praktikum dan magang. Selanjutnya, kebutuhan lulusan pendidikan terhadap lapangan pekerjaannya, menyebabkan ia bergantung kepada kalangan pengguna lulusan.
5) Kecenderungan munculnya penjajahan baru dalam bidang kebudayaan (new colonization in culture) yang mengakibatkan terjadinya pola pikir (mindset) masyarakat pengguna pendidikan, yaitu dari semula mereka belajar dalam rangka meningkatkan kemampuan intelektual, moral, fisik dan psikisnya, berubah menjadi belajar untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang besar. Tidak hanya itu, kecenderungan penjajahan baru dalam bidang kebudayaan juga telah menyebabkan munculnya budaya pop atau budaya urban, yaitu budaya yang serba hedonistik, materialistik, rasional, ingin serba cepat, praktis, pragmatis dan instan. Kecenderungan budaya yang demikian itu menyebabkan ajaran agama yang bersifat normatif dan menjanjikan masa depan yang baik (diakhirat) kurang diminati. Mereka menuntut ajaran agama yang sesuai dengan budaya urban. Dalam demikian , tidak mengherankan jika mata pelajaran agama yang disajikan secara normatif dan konvensional menjadi tidak menarik dan ketinggalan zaman. Keadaan ini mengharuskan para guru atau ahli agama untuk melakukan reformulasi, reaktualisasi, dan kontekstualisasi terhadap ajaran agama, sehingga ajaran agama tersebut akan terasa efektif dan transformatif.
Sumber:
https://inggiputri20.wordpress.com/2015/05/25/perkembangan-pendidikan-islam-di-era-modern/
perkembanganislameramodern.blogspot.com
Kunjungi juga web kami di www.aladdinkarpet.com yang menjual berbagai produk Karpet Masjid dan Harga Karpet Masjid di Yogyakarta
Komentar
Posting Komentar